Pemkab Rembang Siapkan Skema Penugasan PPPK untuk Dukung Kopdes Merah Putih

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyiapkan skema penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman mengatakan bahwa setiap koperasi akan ditugaskan minimal dua PPPK.

“Dalam surat tersebut, pemerintah kabupaten/kota diminta menugaskan minimal dua orang PPPK di setiap KDKMP,” paparnya.

Ada sebanyak 294 unit Koperasi Merah Putih yang ada di Rembang.

“Kalau dihitung, 294 dikali dua, berarti ada sekitar 588 PPPK yang nantinya akan disiapkan,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Rembang akan menerapkan penugasan secara bertahap menyesuaikan kesiapan operasional koperasi di masing-masing desa dan kelurahan.

Baca Juga :   Kebutuhan Formasi PPPK Nakes di Rembang Ditaksir Ada 399 Formasi

“Itu nanti saat koperasi mulai operasional. Saat ini masih dalam proses persiapan,” katanya.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Pemkab Rembang akan mengoptimalkan sumber daya aparatur yang telah ada melalui penataan dan penyesuaian penugasan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Tenaga PPPK yang sudah ada nantinya dapat disesuaikan penugasannya berdasarkan kebutuhan operasional,” pungkasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Rembang berharap operasional Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih optimal dan mampu mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *