IRT Nekat Sembunyikan Sabu di CD Demi Upah Rp1 Juta

Rembangnews.comSeorang ibu rumah tangga (IRT) nekat menyembunyikan sabu, obat psikotropika, dan obat berbahaya di celana dalam (SD) agar bisa menyelundupkan barang terlarang tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah.

IRT berinisial Y itu dijanjikan upah Rp1 juta jika berhasil membawa barang tersebut masuk ke Lapas.

Y pun masuk ke Lapas pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB hendak membesuk suaminya. Namun petugas mencurigai pakaian dalam pelaku.

“Setelah diperiksa secara intensif, petugas menemukan barang bukti berupa sabu, psikotropika, dan obat berbahaya yang sengaja disembunyikan di dalam celana dalam wanita tersebut,” ujar Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari dilansir dari Kompas.

Baca Juga :   Segera Berakhir, Google hingga WA Terancam Diblokir Jika Tak Daftar PSE

Petugas pun berhasil menyita paket sabu seberat 10,94 gram, psikotropika 100 butir jenis Alprazolam, dan obat berbahaya 123 butir jenis Yarindo.

Barang haram tersebut diketahui merupakan pesanan dari suaminya. Barang tersebut ternyata diambil dari wilayah Sukoharjo.

Jika berhasil membawa barang haram tersebut, pelaku akan diberikan uang sebesar Rp1 juta oleh rekan suami pelaku yang berada di luar jaringan lapas.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka Y sebagai kurir pengantar,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *