Aplikasi Izin GAMPIL Beri Kemudahan Layanan Perizinan di Rembang

Rembang, Rembangnews.comAplikasi Izin GAMPIL (Gampang Mengurus Perizinan Online) beri kemudahan layanan perizinan di Kabupaten Rembang.

Aplikasi tersebut dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang.

Kepala Bidang PTSP DPMPTSP Kabupaten Rembang, Rizal Mustakim mengatakan bahwa kini masyarakat bisa mengurus perizinan tanpa harus ke kantor pelayanan.

“Lebih mudah karena aksesnya itu bisa diakses kapan pun di mana pun cukup dengan HP,” ujarnya.

Ada petunjuk teknis, panduan penggunaan, serta tata cara pengajuan tiap jenis perizinan yang memudahkan pengguna.

Seluruh proses pun dilakukan secara elektronik mulai dari pengecekan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan, sehingga memangkas birokrasi dan tahapan konvensional yang panjang.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Gelar Pendampingan untuk Tingkatkan Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP

Pemeriksaan pun dilakukan secara elektronik, sehingga mengurangi penggunaan dokumen fisik (hard file).

“Dengan adanya aplikasi ini, nanti dinas teknis cukup bisa melihat aplikasi tersebut. Tidak perlu ada hard file yang dikirim-kirim. Karena tidak ada file hard [red: hard file], artinya bisa mengurangi ongkos cetak, bisa mengurangi kertas, paperless, kemudian perawatan printer juga bisa mengurangi,” paparnya.

Dengan inovasi Izin GAMPIL ini, diharapkan pelayanan perizinan dapat semakin efisien dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *