Rembangnews.com – Dikasuskan atas dugaan perselingkuhan dengan istri Kades Karanganyar Sami, Anggota DPRD Rembang inisial W memilih bungkam.
Pimpinan DPRD telah memanggil W dalam kasus ini. Namun W belum memberikan klarifikasi atas aduan yang masuk.
“Kalau tadi itu memang dari pimpinan yang memanggil untuk surat tugas buat Badan Kehormatan. Tapi belum sampai memasuki pokok permasalahan. Kalau kenapa Pak W dihadirkan, itu dari pimpinan tadi cuma memverifikasi apakah aduan ini benar atau tidak,” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang, M Lutfi Afifi dilansir dari Detik.
Ia menyebut, W belum memberikan penjelasan mengenai substansi aduan karena kasus tersebut belum masuk pemeriksaan BK.
“Karena ini kan belum masuk ke pokok permasalahan, akhirnya Pak W nggak mau menjawab tadi. Nanti kalau sudah masuk di ranah Badan Kehormatan, Pak W baru menjelaskan. Katanya begitu,” paparnya.
“Tadi kan menunggu anggota BK yang belum hadir. Kita juga nunggu dari pimpinan yang lain. Ternyata yang ikut cuma Pak Ro’uf saja, akhirnya ya langsung dieksekusi saja,” lanjutnya.
Nantinya proses aduan akan ditindaklanjuti lewat mekanisme BK. Dengan tahap pertama memanggil pihak yang mengadukan baru kemudian pihak yang diadukan.
“Kalau garis besarnya tadi cuma mempersilakan dari pimpinan DPRD untuk melanjutkan proses aduan dari Saudara Darmawan yang mewakili Pak Sami. Sudah dilimpahkan ke BK, hari Senin (21/9),” ujarnya.
“Untuk langkah selanjutnya dari BK, tetap kita memanggil dari yang pengadu dahulu, habis itu nanti dari yang teradu. Nanti di situ kita memverifikasi dulu, laporannya itu sudah sesuai apa tidak. Kalau sudah sesuai, nanti kita melanjutkan ke proses selanjutnya,” lanjutnya.
Pemeriksaan oleh BK ditargetkan dilakukan pada pekan depan. Sedangkan terkait pertemuan antara pengadu dan teradu masih belum diketahui.
“Yang jelas belum sampai ke situ, kita sesuai prosedur dulu saja,” tegasnya. (*)













