Perut Besar Dikira Penyakit, Ternyata Anak di Rembang Dihamili Ayah Tiri

Rembang, Rembangnews.com – Remaja perempuan di Rembang mengalami perut besar yang awalnya dikira penyakit. Namun setelah diperiksakan, ternyata ia hamil.

“Tanggal 24 Agustus diajak periksa ke dokter, dikira perutnya besar karena penyakit. Ternyata setelah di-USG hasilnya positif hamil,” ujar paman korban, A dilansir dari Detik.

Hal yang mengejutkan, remaja berusia 11 tahun itu ternyata hamil tujuh bulan anak dari ayah tirinya. Remaja perempuan itu diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sendiri.

Korban sempat tak mengaku, namun ia akhirnya mengungkapkan bahwa ia telah dicabuli empat kali saat ia masih kelas enam SD.

“Pengakuan korban ke polisi sudah dicabuli empat kali hingga hamil. Saat dicabuli korban masih sekolah dasar kelas enam,” ujarnya.

Baca Juga :   Penyaluran BLT DD di Desa Ngemplak Kecamatan Lasem Sasar 30 KPM

Ia diancam untuk memuaskan nafsu bejat pelaku di rumah ayah tirinya yang berlokasi di Sarang, Rembang. Pelaku menjadi ayah tirinya sejak sekitar 2020.

Korban bersama ibunya kini tinggal di Sale, Rembang. Pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Rembang pada 25 Agustus 2026.

“Tanggal 25 Agustus lapor ke Polres Rembang, tapi sampai sekarang belum ketemu juga. Kami minta keadilan yang seadil-adilnya. Jika pelaku ketemu, hukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga pelaku disebut tak menunjukkan itikad baik dan tak membantu mengurus biaya persalinan korban.

“Dari pihak keluarga pelaku tidak ada etika baik dan tidak mau mengurusi biaya periksa USG maupun lahiran,” ujarnya.

Baca Juga :   Realiasasi Investasi Rembang Didominasi Penanam Modal Dalam Negeri

Karena kondisinya, korban pun diketahui sudah tak bersekolah sejak 25 Agustus 2026.

“Alhamdulillah kondisinya baik. Di rumah menunggu satu bulan lagi lahiran. Dia sudah berhenti sekolah sejak tanggal 25 Agustus 2026,” ujarnya.

Polisi saat ini masih memantau keberadaan pelaku yang diduga berada di luar Jawa.

“Masih kami monitor. Kami lidik pelaku keluar pulau, mohon waktu. Proses hukum masih berjalan, belum sampai di-SP3,” ujar Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Alva Zakya Akbar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *