Demo Sopir Truk Protes Aturan ODOL di Kudus

Kudus, Rembangnews.com – Demo sopir truk protes aturan over dimension and over loading (ODOL) digelar di Jalan Lingkar Selatan Kudus pada Kamis (19/6/2025).

Ada sekitar 800-an sopir truk dari berbagai daerah di Kabupaten Kudus yang terlibat.

Aksi dihadiri Bupati Kudus Sam’ai Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton beserta jajaran dan Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.

“Kami jelas tidak setuju jika dalam aturan soal ODOL juga mencantumkan sanksi pidana. Untuk itu, kami menuntut Pemerintah merevisinya,” ujar Anggit Putra Iswandaru selaku Ketua Gerakan Sopir Truk Jateng dilansir dari Antara Jateng.

Mereka keberatan karena ada sanksi pidana sehingga sopir menjadi takut bekerja. Oleh karena itu, massa meminta revisi UU ODOL yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kendaraan ODOL di dalamnya terdapat pasal soal ancaman pidana bagi pelanggar.

Baca Juga :   Jalin Keakraban, Tim Mitrapost Jalani Gathering di Karimunjawa

“Karena sudah menjadi produk UU, kami hanya bisa mengajukan tuntutan revisi agar tidak memberatkan sopir truk,” jelasnya.

Aksi serupa juga akan digelar di Jateng untuk bertemu langsung dengan Gubernur Jateng.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan bahwa aspirasi yang masuk akan disampaikan kepada Pemkab Kudus untuk disampaikan ke pusat.

“Silakan dibuatkan konsep dan narasi yang baik sehingga diharapkan keinginan sopir truk bisa tercapai,” jelasnya.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris didampingi Bellinda Putri mengakui pihaknya siap membantu meneruskan aspirasi sopir truk ke pemerintah pusat.

Terkait dengan uji kir (uji kendaraan bermotor), kata dia, nanti dilakukan komunikasi dan konsultasi kepada pusat terkait dengan keinginan-keinginan dari teman-teman sopir truk. (*)

Baca Juga :   Konser Makan Korban, Pemkot Semarang Akan Lakukan Evaluasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *