Rembang, Rembangnews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang melakukan pengecekan rutin bagi bus pariwisata yang membawa pemudik untuk memastikan kelayakan kendaraan pada Selasa (26/4/2022).
Tahun ini akan jadi tahun yang menggembirakan bagi para perantau di Indonesia. Pasalnya aturan pelonggaran mudik mulai dibuka, masyarakat bisa menikmati lebaran di kampung halaman masing-masing dengan syarat yang ditentukan oleh pemerintah.
Untuk mengantisipasi agar kendaraan yang ditumpangi para pemudik tersebut layak jalan, Dishub Kabupaten Rembang mulai melakukan pemantauan.
Pemantauan dimulai hari ini Selasa (26/4/2022) di Terminal Rembang dan akan berlangsung dua hari. Selanjutnya, Dishub Kabupaten Rembang akan melakukan operasi di Terminal Lasem pada hari berikutnya.
“Ini kegiatan rutin setiap tahun. Jadi Dinas Perhubungan rutin melakukan ini setiap tahun dua kali, yakni pada mudik lebaran dan Nataru, natal dan tahun baru,” kata Radiyanto selaku Sekretaris Dishub Kabupaten Rembang.
Mulai sekitar pukul 08.00 WIB pagi, bus-bus besar mulai diberhentikan di Terminal Rembang untuk dilakukan pengecekan. Pengecekan kelayakan kendaraan meliputi kondisi dalam bus, kelayakan ban yang digunakan, serta syarat administrasi lainnya.
Syarat administrasi seperti surat-surat kelengkapan kendaraan diperiksa langsung oleh Satlantas Polres Rembang. Selain itu, Dishub Kabupaten Rembang juga bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang untuk mengecek kesehatan supir bus.
Supir bus yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan penumpang harus dalam keadaan sehat tanpa pengaruh minuman keras serta narkoba.
“Persiapan mudik yang paling utama ya kesehatan, tadi dicek tekanan darah, urin. Hasilnya bagus semua,” terang Kristohan salah satu supir bus setelah melakukan pengecekan kesehatan.
Sepanjang pemeriksaan tersebut, Dishub Kabupaten Rembang menyatakan seluruh bus yang diberhentikan aman untuk melakukan perjalanan serta mengantar pemudik sampai ke tujuan mereka. (*)