Puluhan Bus Diberhentikan di Terminal Rembang untuk Pengecekan

Rembang, Rembangnews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang melakukan pengecekan rutin bagi bus pariwisata yang membawa pemudik untuk memastikan kelayakan kendaraan pada Selasa (26/4/2022).

Tahun ini akan jadi tahun yang menggembirakan bagi para perantau di Indonesia. Pasalnya aturan pelonggaran mudik mulai dibuka, masyarakat bisa menikmati lebaran di kampung halaman masing-masing dengan syarat yang ditentukan oleh pemerintah.

Untuk mengantisipasi agar kendaraan yang ditumpangi para pemudik tersebut layak jalan, Dishub Kabupaten Rembang mulai melakukan pemantauan.

Pemantauan dimulai hari ini Selasa (26/4/2022) di Terminal Rembang dan akan berlangsung dua hari. Selanjutnya, Dishub Kabupaten Rembang akan melakukan operasi di Terminal Lasem pada hari berikutnya.

Baca Juga :   Dintanpan Butuh Lapak Permanen untuk Fasilitasi Penjual di Pasar Tani

“Ini kegiatan rutin setiap tahun. Jadi Dinas Perhubungan rutin melakukan ini setiap tahun dua kali, yakni pada mudik lebaran dan Nataru, natal dan tahun baru,” kata Radiyanto selaku Sekretaris Dishub Kabupaten Rembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *