Rembang, Rembangnews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang melakukan pengecekan rutin bagi bus pariwisata yang membawa pemudik untuk memastikan kelayakan kendaraan pada Selasa (26/4/2022).
Tahun ini akan jadi tahun yang menggembirakan bagi para perantau di Indonesia. Pasalnya aturan pelonggaran mudik mulai dibuka, masyarakat bisa menikmati lebaran di kampung halaman masing-masing dengan syarat yang ditentukan oleh pemerintah.
Untuk mengantisipasi agar kendaraan yang ditumpangi para pemudik tersebut layak jalan, Dishub Kabupaten Rembang mulai melakukan pemantauan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"