Rembang, Rembangnews.com – Pada tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana melakukan relokasi Pasar Induk Rembang.
Mahfudz selaku Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) Kabupaten Rembang menyampaikan, Pemkab Rembang berencana memindahkan Pasar Induk Rembang ke lokasi eks pasar hewan.
Dia menjelaskan proyek pembangunan Pasar Kota Rembang yang baru nanti berada sekitar 250 meter sebelah barat Pasar Kota Rembang yang lama.
“Pembangunan ini dilakukan untuk merelokasi pedagang Pasar Kota Rembang,” kata Mahfudz, Selasa (20/9/2022).
Dirinya menyebutkan proyek pembangunan Pasar Kota Rembang baru merujuk sesuai tahapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2019.
Sementara dalam dokumen perencanaan sudah dinyatakan lengkap oleh Pemerintah Pusat dan tervalidasi. Kemudian kawasan yang akan dijadikan Pasar Kota Rembang yang baru nanti merupakan lahan dari Pemkab Rembang.
Selanjutnya anggaran proyek pembangunan Pasar Kota Rembang baru ini tanggung jawab Pemerintah Pusat. Dengan besaran anggaran sekitar Rp120 miliar.
“Lahan dari Pemkab itu mutlak. Pemerintah pusat mengalokasikan pembangunan. Kajian mendukung mau diadakannya relokasi Pasar Kota Rembang,” terang Mahfudz.
Ia juga menanggapi jika terjadi ada penolakan pedagang pasar adalah hal yang wajar dalam relokasi pembangunan pasar. Sehingga Pemkab Rembang berharap dapat menyamakan persepsi bagi pedagang dan masyarakat agar bisa mendukung kebijakan pemerintah.
“Kami sangat berharap penyamakan persepsi bagi pedagang kesemuanya agar bisa mendukung kebijakan pemerintah ini karena banyak keuntungan-keuntungan yang diterima oleh masyarakat maupun pedagang dalam penataan kawasan akan terbantu,” pungkasnya.
Dia menambahkan setelah terjadi relokasi Pasar Kota Rembang, kawasan Pasar Kota Rembang yang lama tidak dijadikan kawasan ekonomi. Sehingga kawasan Pasar Kota Rembang lama nanti dapat digunakan aktivitas masyarakat. (*)