Rembangnews.com – MUI Kabupaten Purworejo diketahui resmi mengharamkan permainan mesin capit boneka. Dalam hal ini PCNU Purworejo menyebut adanya unsur perjudian dalam permainan tersebut.

Untuk memutuskan mesin capit boneka haram atau tidak ini pun, MUI Purworejo menggelar rapat beberapa kali hingga sempat terjadi perdebatan.

“MUI menyikapi dan terjadi komunikasi di dalam MUI selama sekitar satu minggu,” kata Ketua Fatwa MUI Purworejo, Yusuf Rosyadi saat dihubungi detikJateng, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga :   Rakyat Dianggap Lebih Sejahtera Masa SBY, Pendukung Jokowi Serang Balik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini