Pemkab Bersama Perwakilan Nelayan Akan Lakukan Audiensi ke Pusat

Rembang, Rembangnews.com – Merespon aksi demonstrasi pada Rabu (11/1/2023), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana menyampaikan audiensi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta.

Ia pun meminta perwakilan dari asosiasi nelayan agar ikut ke Pemerintah Pusat untuk menyampaikan aspirasi nelayan terkait sejumlah aturan baru yang memberatkan nelayan maupun anak buah kapal (ABK).

“Saya tentu akan menyalurkan aspirasi ini kepada Pemerintah Pusat dan nanti saya minta dari berbagai unsur yang mewakili nanti bersama- sama menghadap Pemerintah Pusat,” kata Hafidz.

Seperti halnya dengan kasus cangkrang, Bupati Hafidz menyebutkan setelah 3 kali menggelar aspirasi ke KKP, akhirnya pihaknya mendapatkan solusi.

Baca Juga :   Guru Penggerak di Rembang Diharapkan Jadi Penyebar Ilmu

“Soal dulu kasus cangkrang kita menghadap ke kementerian 3 kali akhirnya ada solusi. Barangkali nanti kita sama sama dari unsur nelayan, pengusaha ayo bersama sama sampai,” kata Hafidz.

Dalam Peraturan Pemerintah tersebut mengatur pungutan hasil perikanan pra produksi dikenakan kepada pelaku usaha perikanan tangkap, Bupati mengutarakan bahwa peraturan tersebut wewenang pemerintah pusat bukan Pemerintah Daerah.

Bupati Hafidz meminta kepada perwakilan para nelayan agar dapat mengikuti aspirasi ini ke KKP di Jakarta. Barangkali nanti akan berhasil memberikan keputusan terbaik bagi nelayan.

“Hanya ini keputusan Pemerintah Pusat, pemimpin tidak mempunyai unsur. Saya minta perwakilan dari nelayan untuk bersama sama dari perwakilan ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :   Nelayan Rembang Hilang Saat Melaut, Hingga Kini Masih dalam Pencarian

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *