KPU Rembang Tugaskan PPS untuk Bentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih  

Rembang, Rembangnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang menugaskan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi mengungkapkan bahwa hal itu dilakukan untuk dapat segera melaksanakan pemutakhiran penetapan data pemilih. Pembentukan Pantarlih pun direncanakan akan dilakukan pada tanggal 26 Januari 2023.

Pantarlih sendiri merupakan petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).

“Sebentar lagi kita akan melakukan pemutaran penetapan data pemilih mulai tanggal 26 Januari kita akan membentuk Panitia Pendaftaran Pemeluh (Pantarlih) melanjutkan dan mempersiapkan Pemilu,” ucap Iqbal.

Sebagai informasi, Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :   PMK Belum Usai, Masyarakat Rembang Dihimbau Beli Sapi Lokal Saat Idul Adha

Setiap TPS memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten. Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan atau desa, rukun warga, rukun tetangga, dan warga masyarakat.

Seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.

Kemudian, KPU Rembang melalui Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pasca penetapan daftar pemilih tetap. Hal ini sesuai tahapan Pemilu.

Pelaksanaan coklit sendiri direncanakan pada tanggal 6 Februari 2023. Kegiatan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.

“Insyaallah 6 Februari pencocokan dan penelitian (coklit). Coklit ke masyarakat akan dilaksanakan untuk itu, tidak ada lagi kata istirahat setelah teman-teman langsung gas berkoordinasi dengan desa,” tandasnya. (*)

Baca Juga :   Satlantas Polres Rembang Salurkan Air Bersih ke Desa Pedak Kecamatan Sulang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *