Anggota DPR Sebut Jokowi Bisa Keluarkan Perppu Perampasan Aset

Rembangnews.com – Salah satu Anggota Komisi III DPR menyinggung masalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam cuitannya.

Benny Kabur Harman yang merupakan Fraksi dari Partai Demokrat menyebut Presiden Jokowi bisa saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Soal UU Perampasan Aset? Jika memang Presiden Jokowi memandang UU Perampasan Aset itu penting sebagai solusi untuk mengatasi masalah korupsi, Presiden Jokowi bisa keluarkan Perppu,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.

Ia membandingkan bagaimana Perppu Cipta Kerja diterbitkan, padahal menurutnya Perppu tersebut tak begitu mendesak.

“Yang tidak penting seperti Perppu Cipta Kerja saja diterbitkan, apalagi Perppu terkait perampasan aset,” tulisnya.

Sebelumnya dalam rapat Komisi III DPR, RUU Perampasan Aset disinggung Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto. Ia menanggapi permintaan Mahfud MD yang meminta DPR segera mengesahkan RUU tersebut.

Baca Juga :   Kemarau Panjang, PDAM Tirta Moedal Kota Semarang Gelar Salat Istisqo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *