Anggota DPR Sebut Jokowi Bisa Keluarkan Perppu Perampasan Aset

Rembangnews.com – Salah satu Anggota Komisi III DPR menyinggung masalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam cuitannya.

Benny Kabur Harman yang merupakan Fraksi dari Partai Demokrat menyebut Presiden Jokowi bisa saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Soal UU Perampasan Aset? Jika memang Presiden Jokowi memandang UU Perampasan Aset itu penting sebagai solusi untuk mengatasi masalah korupsi, Presiden Jokowi bisa keluarkan Perppu,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.

Ia membandingkan bagaimana Perppu Cipta Kerja diterbitkan, padahal menurutnya Perppu tersebut tak begitu mendesak.

“Yang tidak penting seperti Perppu Cipta Kerja saja diterbitkan, apalagi Perppu terkait perampasan aset,” tulisnya.

Sebelumnya dalam rapat Komisi III DPR, RUU Perampasan Aset disinggung Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto. Ia menanggapi permintaan Mahfud MD yang meminta DPR segera mengesahkan RUU tersebut.

Baca Juga :   Kini Kunjungan ke Museum RA Kartini Bisa Via Virtual Tour

“Republik di sini gampang masalahnya. Lobinya jangan di sini Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing,” ujar Bambang Wuryanto.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pihaknya mendorong pengesahan RUU perampasan aset.

“Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan, dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya,” jelasnya.

Sementara itu, pihak DPR masih menunggu kesiapan pemerintahan Jokowi untuk mengirimkan Surat Presiden (Surpres) soal RUU Perampasan Aset. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto.

“Kami di DPR menunggu kesiapan pemerintah. Tahu RUU ini sangat dibutuhkan. Kami pasti akan bahas segera setelah ada Surpres dan Penunjukan Wakil Pemerintah diterima DPR,” jelasnya. (*)

Baca Juga :   Bupati Rembang Dukung Kegiatan Bimtek Program Desa Anti Korupsi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *