KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, Tiga Orang Jadi Tersangka

Rembangnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas selain kasus dugaan suap.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan terdapat tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Jadi selain KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan suapnya, kami juga sedang mengadakan penyidikan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018,” katanya dilansir dari Detik.

Pengadaan yang dimaksud adalah pengadaan truk angkut personel pada 2014. Tersangka yang telah ditetapkan diketahui merupakan kalangan sipil.

“Terkait pengadaan truk angkut personel tahun 2014. Karena proses penyidikan tentu kami sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka di Basarnas yang kita ketahui adalah institusi sipil,” ujarnya.

Baca Juga :   25 KK Terima Penyaluran BLT DD di Desa Kadiwono Bulu Rembang

Meski begitu, pihaknya belum mengumumkan identitas dari tersangka.

“Para tersangka yang sudah kami tetapkan ini dari sipil tentu penyelenggara negara dan pihak swasta,” tambahnya.

Dia menyebut kasus dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara. Satu tersangka itu diketahui adalah pihak swasta dan dua orang merupakan tersangka dari internal Basarnas.

“Jadi terkait pasal-pasal tentang kerugian uang negara,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *