Rembang Siaga Kekeringan, Pemdes Bisa Gunakan APBDes untuk Penanganan

Rembang, Rembangnews.com – Kabupaten Rembang saat ini masih berstatus siaga darurat kekeringan. Pemerintah Desa (Pemdes) sendiri memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bisa dipakai untuk melakukan penanganan.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menunjukkan ada sebanyak 31 desa yang mengalami krisis air bersih.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto, mengatakan bahwa Pemdes bisa menggunakan APBDes yang sudah dianggarkan untuk penanggulangan bencana untuk dipakai dalam pengadaan air bersih.

“Pemdes bisa mempergunakan anggaran itu (APBDes) untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang butuh untuk air bersih itu dipersilahkan. Tapi pencairannya harus dilampiri dengan dukungan surat keterangan dari BPBD,” ujarnya.

Baca Juga :   Pencanangan Bulan Dana PMI Kembali Digelar di Tahun 2022

Sedangkan untuk pencairan dana, jelasnya, jika sudah masuk dalam Rekening Kas Umum Desa (RKUDES) maka bisa segera dilakukan. Nominal penggaran masing-masing desa sendiri berbeda-beda.

“Besaran anggarannya itu variasi ya, ada yang Rp10 juta, ada yang Rp15 juta, ada yang Rp20 juta. Berkisar antara Rp10-20 juta masing-masing desa itu,” tambahnya

Ia mengatakan bahwa penganggaran penanggulangan bencana melalui APBDes sendiri merupakan salah satu bentuk kepedulian dan pelayanan Pemdes kepada masyarakat. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *