Pelibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKPD dan RPJPD Diharapkan Beri Dampak Positif bagi Pembangunan

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten Rembang melibatkan masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Hal itu diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan yaitu pembangunan yang dilakukan pemerintah sesuai dengan harapan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD Tahun 2025-2045 pada Rabu, 31 Januari 2024.

RKPD sendiri merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun atau rencana pembangunan tahunan daerah. Sedangkan RPJPD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun.

“Maka kita libatkan masyarakat dari awal untuk memberikan masukan. Agar apa yang dilakukan pemerintah ini bisa menyentuh terhadap kepentingan masyarakat luas,” tutur Bupati Rembang Abdul Hafidz. (*)

Baca Juga :   Patroli Jalan Sumber-Kaliori Desa Wiroto Diperketat untuk Cegah Balap Liar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *