Meresahkan, Maling Motor di Rembang Akhirnya Berhasil Ditangkap

Rembang, Rembangnews.comMaling motor yang kerap beraksi di Rembang bagian timur berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang.

Pelaku bernama Leles (52) diketahui merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor. Ada total 26 unit sepeda motor yang pernah dicuri.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan warga asal Desa Gemulung Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Dr. Heri Dwi Utomo, S.H., M.H. mengatakan bahwa tersangka tidak beraksi sendirian. Melainkan bersama satu rekan lainnya. Saat ini satu pelaku tersebut masih dalam pencarian polisi.

Polisi menangkap tersangka berawal dari kasus pencurian sepeda motor Yamahan Vega di Desa Ngasinan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.

Baca Juga :   Kasus Pencurian Motor Saat Pengajian di Rembang Terungkap

Usai ditangkap, pelaku mengakui jika aksi pencurian pernah ia lakukan tak hanya di Rembang. Namun juga di Blora, Tuban, dan sekitarnya.

“Betul mas, tersangka ini merupakan residivis kambuhan. Sudah pernah masuk penjara dan ini ketangkep lagi,” ujarnya.

Mereka beraksi dengan menggunakan kunci T buatan sendiri. Pelaku mengaku untuk mencuri 1 sepeda motor tidak membutuhkan waktu lama. Hanya perlu waktu 8 detik, sepeda motor sudah bisa dibawa kabur.

Masyarakat pun dipersilakan untuk mengecek barang bukti sepeda motor di Mapolres Rembang.

“Monggo dengan membawa STNK dan BPKB kendaraan, bisa langsung dicocokkan dan dapat dibon pinjam, sambil menunggu proses persidangan,” jelasnya.

Pelaku menjual rata-rata per unit Rp2,8 juta, tergantung kondisi sepeda motor.

Baca Juga :   Viral Pria di Rembang Rela Terseret Motor untuk Tangkap Pencuri Tabung Gas

“Paling laku ya Revo, buat ke sawah katanya,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *