Rembang, Rembangnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Juwana, Kabupaten Pati berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Kepolisian Resor (Polres) Pati, Iptu Sukarno pada Senin (17/4/2022), pelaku diketahui berinisial AS. Ia melancarkan aksi curi motor di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.

Namun nasib AS tak berujung manis. Pasalnya, motor yang ia curi merupakan motor dinas dari seorang anggota Polri bernama Bripka Dwi Prasetyo yang saat ini tengah bertugas di Polsek Sarang, Kabupaten Rembang.

Berdasarkan informasi yang diterima, pemilik sepeda motor tersebut merupakan tetangga pelaku sendiri.

Baca Juga :   Mendag Zulkifli Hasan Ungkap Kunci Sukses Pengembangan UMKM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini