Pemkab Rembang Susun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah untuk 2025-2029

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melakukan penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029 pada hari ini Rabu (9/10/2024).

RPKD tersebut akan menjadi komponen penting bagi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Penyusunan RKPD dilakukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di aula Bappeda Rembang dengan menghadirkan konsultan dari PT. ICDE Semarang, Ibnu Hiban.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Rembang, Sigit Purwanto mengatakan bahwa kemiskinan menjadi prioritas dalam RPJMD dan telah menjadi isu nasional.

“Substansi kemiskinan ini sangat penting dan menjadi isu nasional, mandatori yang memang harus dientaskan,” jelasnya.

Ia menilai, rencana aksi yang terukur menjadi hal yang perlu diperhatikan sehingga jelas.

Baca Juga :   Warga Rembang Diminta Turut Jaga Dua Prasasti yang Ditemukan di Pancur

“Kita tekankan ada rencana aksi yang jelas, misalnya target kelompok yang akan difasilitasi dalam pengembangan ekonomi atau bantuan sosial,” ujarnya.

Kemudian keakuratan data juga penting sehingga pembuatan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) akan lebih mudah dan diharapkan program pengentasan kemiskinan menyasar kelompok yang tepat. Forum lanjutan untuk finalisasi rencana aksi dijadwalkan minggu depan, guna memperkuat strategi yang mudah dipahami dan dijalankan oleh OPD.

Tingkat kemiskinan di Rembang terus menurun, dari 15,60% pada 2020 menjadi 14,02% pada 2024. Namun, sekitar 91,45 ribu warga masih berada di garis kemiskinan dan akan menjadi fokus intervensi peningkatan kesejahteraan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *