Parpol Penerima Bankeu 2024 Telah Sampaikan LPJ ke BPK Jateng

Rembang, Rembangnews.comSebanyak 10 partai politik (parpol) yang menjadi penerima bantuan keuangan (bankeu) 2024 telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana tersebut ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Rembang, Dwi Purwanto mengatakan bahwa hal ini menunjukkan jika para parpol tertib administrasi.

“Penyampaian LPJ ini sangat penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana yang diberikan kepada partai politik. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan keuangan tersebut digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mendukung terwujudnya transparansi dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan dana publik,” jelasnya.

Sepuluh parpol yang mendapatkan dana bankeu diantaranya PPP, PKB, NasDem, Demokrat, PDIP, Hanura, Gerindra, PKS, Golkar, dan PAN. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rembang turut mendampingi penyampaian LPJ.

Baca Juga :   Bupati Rembang Apresiasi Kegiatan Bersih-Bersih yang Dilakukan di Lasem

Dengan penyampaian LPJ ini, harapannya bisa memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di tingkat daerah.

“Dengan adanya pengawasan dan pendampingan dari BPK, diharapkan pengelolaan dana bantuan keuangan partai politik dapat lebih baik dan profesional. Mereka mampu mendukung kemajuan demokrasi di Kabupaten Rembang,” jelasnya.

Perwakilan BPK Jawa Tengah, Syamsuri telah menerima LPJ tersebut. Ia mengapresiasi parpol yang telah melakukan kewajibannya.

“Terima kasih, bapak ibu, atas komitmennya yang telah menyerahkan LPJ Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Rembang Tahun 2024. Kiranya nanti tim kami di lapangan, apabila ada data yang diperlukan, mohon bantuannya, terutama Badan Kesbangpol sebagai pihak yang menjembatani,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *