Rembang, Rembangnews.com – Dinilai menyebabkan kemacetan, Satpol PP Kabupaten Rembang menertibkan pedagang buah yang mangkal di seberang Pasar Rembang. Penertiban dilakukan setelah ada aduan yang masuk dari masyarakat.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Rembang, Eko Prasetyo mengatakan bahwa para pedagang menggunakan sisi kanan dan kiri jalan sebagai tempat jualan sehingga membuat lalu lintas di wilayah tersebut terganggu.
“Di sana sering macet. Mereka tidak berpindah, padahal seharusnya lokasi tersebut bisa digunakan untuk parkir kendaraan. Prinsipnya, parkir itu ada waktu untuk berpindah atau bisa diatur oleh tukang parkir. Tapi kalau pedagang buah yang menggunakan mobil itu berada di sana terlalu lama, petugas parkir jadi kesulitan mengatur,” ujarnya.
Pedagang yang ditertibkan berjumlah delapan. Satpol PP menggunakan pendekatan persuasif dan memberikan sosialisasi terkait aturan larangan berjualan di area jalan.
“Kemarin kami melakukan sosialisasi kepada mereka agar tidak berjualan di tempat yang tidak semestinya. Karena di situ difungsikan sebagai jalan, ya harus dikembalikan untuk jalan. Kalau mau berjualan, ya di tempat yang sudah diperuntukkan,” terangnya.
Satpol PP juga mengimbau para pedagang untuk memanfaatkan area di dalam pasar atau lokasi yang telah disediakan oleh pengelola pasar. Koordinasi dengan pihak pasar terkait hal ini telah dilakukan untuk memastikan penertiban berjalan lancar. (*)