Bupati Harno Bakal Sampaikan LKPJ Bupati 2024 Sebelum Lebaran

Rembang, Rembangnews.comBupati Harno bakal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2024 sebelum Lebaran.

LKPJ akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Rembang. Bupati Harno bertanggung jawab menyampaikan meskipun baru menjabat karena laporan tahunan ini bersifat kelembagaan, bukan personal.

“Penyampaian pertanggungjawaban tetap dilakukan oleh yang baru, Pak Harno. Itu merupakan laporan kelembagaan, bukan individu. Siapa pun yang menjabat harus menyampaikan,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo.

Jadwal penyampaikan LKPJ ini adalah sebelum libur Lebaran yaitu sebelum tanggal 27 Maret.

“Sebelum liburan Lebaran. Maret aktif hingga tanggal 27, lalu tanggal 28 sudah mulai cuti hingga 7 April. Jadi sebelum libur Lebaran harus terlaksana,” lanjutnya.

Baca Juga :   Polisi Amankan Pemuda yang Terlibat Pengeroyokan di Rembang

Ia menyebut, penyampaian LKPJ harus dilakukan paling lambat pada tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir yaitu pada 31 Maret 2025.

“Anggaran 2024 berakhir pada 31 Desember, sehingga batas maksimal penyampaian LKPJ adalah 31 Maret,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *