Empat Mahasiswa Jadi Tersangka Atas Kericuhan Demo May Day di Semarang

Rembangnews.com – Sebanyak empat mahasiswa menjadi tersangka atas kericuhan demo May Day di Semarang pada Kamis (1/5/2025) lalu.

Mereka diantaranya berasal dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Universitas Semarang (USM). Empat mahasiswa yang ditahan diantaranya Ak, Ar, K, dan Af.

“Tiga dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), satu dari Universitas Semarang (USM),” jelas Pendamping hukum May Day Semarang, Fajar Muhammad Andhika dilansir dari Kompas.

Selain itu, ada mahasiswa lain yang diperiksa sebagai saksi yaitu dari Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus).

“Satu dari Universitas Diponegoro (Undip), satu dari Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus),” ujarnya.

Sementara itu, tim advokasi dan jaringan masyarakat sipil berupaya menangguhkan penahanan terhadap mahasiswa tersebut.

Baca Juga :   Korban Meninggal Gempa Turki Capai 500 Orang

“Kami mengajak kawan-kawan untuk kemudian membuat surat permohonan penangguhan penahanan,” jelasnya.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan bahwa mahasiswa lainnya berinisial F, A, M, R, D, G, dan I dibebaskan.

“Delapan orang mahasiswa sudah kami periksa dan sudah dipulangkan. Yang lainnya nanti kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Andika.

Sebelumnya, aksi May Day ricuh antara mahasiswa dan aparat kepolisian pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.

Aksi digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Massa aksi sempat emmaksa masuk dan melakukan pelemparan ke arah petugas dan memicu penembakan gas air mata.

Setelah itu sebanyak 18 demonstran ditangkap. Pukul 18.00 WIB, massa aksi akhirnya membubarkan diri setelah polisi menyebar dan melakukan penyisiran di ruas Jalan Pahlawan hingga Universitas Diponegoro (Undip). (*)

Baca Juga :   Guru Agama Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Siswinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *