Polres Rembang Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Badan Jalan

Rembang, Rembangnews.comSatlantas Polres Rembang menertibkan truk yang parkir sembarangan di badan jalan.

Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan aturan di jalan raya. Petugas melakukan penertiban dengan cara humanis.

Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas AKP Ryan Mitha Pangesty, S.Tr.K.,S.I.K. mengatakan bahwa dengan adanya penertiban yang dilakukan, harapannya sopir truk bisa lebih tertib ke depannya dan bisa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Hendaknya para sopir mematuhi aturan berlalu lintas. Misalnya seperti tidak melakukan parkir liar di badan jalan dan muatan kendaraan jangan sampai berlebih,” ujar Kasat Lantas.

Ia menyebut jika keberadaan truk yang parkir liar di badan jalan bisa menyebabkan terjadinya kemacetan.

Baca Juga :   Usai Pemilu 2024, Polres Rembang Lakukan Patroli

“Tentu saja, hal itu memungkinkan terjadinya kemacetan maupun kecelakaan terhadap pengguna jalan lainnya,” lanjutnya.

Petugas yang mendapati truk parkir liar di badan jalan, memberikan teguran dan arahan humanis.

“Sesuai arahan pimpinan, agar petugas di lapangan berlaku humanis ketika menegur para pelanggar di jalan raya. Harapannya, supaya mereka bisa merubah perilakunya menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

“Kepolisian berharap, para pengendara bisa lebih memahami aturan lalu lintas dan faktor-faktor keselamatan ketika berkendara di jalan raya,” tandas AKP Mitha. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *