Rembang, Rembangnews.com – Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ mengungkapkan pentingnya pembahasan rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia menyebut jika ranwal RPJMD bisa menjadi landasan strategis pembangunan lima tahun ke depan yaitu 2025-2029.
“RPJMD ini memuat visi, misi, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah serta aspek keuangan daerah. Ini penting sebagai pedoman pembangunan lima tahunan,” jelasnya.
Ia menyebut jika jumlah penduduk Rembang saat ini mencapai 665.240 jiwa, yang mana banyak dari jumlah tersebut adalah kelompok usia produktif.
Meski begitu, Rembang menghadapi tantangan pembangunan karena angka kemiskinan masih tinggi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Rembang juga masih di bawah rata-rata Provinsi Jawa Tengah.
Sedangkan dari sisi ekonomi, Rembang mengalami pertumbuhan ekonomi yang baik dan menempati ketiga tertinggi di wilayah sekitarnya,
Kemudian rata-rata lama sekolah setara jenjang SMP, tingkat pengangguran terbuka relatif rendah sebesar 2,8%, dan ketimpangan pendapatan menunjukkan perbaikan. Meskipun indeks daya saing daerah mengalami penurunan, hasil reformasi birokrasi dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik tetap menunjukkan capaian yang baik.
Sedangkan keuangan daerah menunjukkan tren membaik, dengan proyeksi APBD 2025–2030 yang semakin sehat dan berkelanjutan.
“Kami juga telah memetakan isu-isu strategis daerah yang selaras dengan isu global, nasional, dan provinsi,” ujarnya.
Kondisi aktual Rembang lainnya adalah penurunan daya dukung air, kualitas lingkungan yang masih perlu ditingkatkan, dan potensi risiko bencana yang cukup tinggi. Meski begitu, daya dukung pangan dan lahan dinilai masih cukup baik dan menjadi kekuatan daerah.
Dalam RPJMD 2025-2029, Pemkab Rembang mengusung visi “Rembang Sejahtera”. Ada lima misi pembangunan utama yang diusung. Diantaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi inklusif, tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan infrastruktur yang merata, serta pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Ranwal RPJMD disusun dengan mempertimbangkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
“Kami berharap hari ini kita bisa menyepakati rancangan awal RPJMD untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda,” jelasnya.
“Kami berharap visi tersebut mampu dijabarkan secara operasional, realistis dan terukur serta memberi penekanan pada peningkatan kesejahteraan, peningkatan SDM, pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi,” ujar Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya, Abdul Muid. (*)