Bupati Rembang Terima Hasil Investigasi Seleksi PPPK

Rembang, Rembangnews.comBupati Rembang, Harno telah menerima hasil investigasi dari Inspektorat Kabupaten terkait dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hasil investigasi menunjukkan jika ada indikasi pelanggaran etika oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses seleksi berlangsung.

Temuan itu pun akan ditindaklanjuti dengan tegas. Namun jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat masih belum dibeberkan.

“Yang jelas semua yang salah perlu dinasihati, dididik, dan dibina. Terkait sanksi dan sebagainya nanti ada yang menangani sendiri,” jelasnya.

Mekanisme seleksi PPPK sendiri masih mengacu pada regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan sejumlah rekomendasi dari panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Rembang.

Baca Juga :   Bupati dan Wakil Bupati Rembang Resmi Dilantik, Kesehatan dan Infrastruktur Bakal Jadi Prioritas

“Kalau PPPK sudah jelas aturannya, Kemenpan RB juga sudah memberikan. Saya sudah bertemu Kemenpan RB juga, rekomendasi DPRD juga sudah jelas ada tujuh rekomendasi,” jelasnya.

Pihaknya pun akan tetap berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta membuka ruang bagi masukan dari legislatif.

“Saya akan menggunakan Undang-Undang dari Kemenpan juga mempertimbangkan masukan-masukan dari teman-teman DPRD. Untuk selanjutnya tunggu saja episode berikutnya,” jelasnya.

Ada dua rekomendasi hasil audit dari Inspektorat yaitu temuan adanya pelanggaran dan tidak ditemukannya pelanggaran. Inspektorat memastikan bahwa pelanggaran yang ditemukan masih dalam kategori etis, bukan pidana atau merugikan keuangan negara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *