Kecamatan Sarang dan Gunem Kini Punya Layanan Cetak e-KTP

Rembang, Rembangnews.comKecamatan Sarang dan Gunem kini memiliki layanan cetak e-KTP. Dengan begitu, masyarakat pun semakin mudah mengurus dokumen kependudukan.

Kabupaten Rembang pun kini sudah memiliki layanan cetak e-KTP secara mandiri di 12 kecamatan.

“Senin dan Rabu kemarin penempatan mesin cetak E-KTP di Kecamatan Sarang dan Gunem. Sosialisasi kepada pemerintah desa dan masyarakat juga langsung kami lakukan,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Rembang, Khotib, S. IP.

Layanan yang diberikan pun cepat dan mudah. Warga hanya perlu mendaftar secara online di aplikasi Sipenduk Online di kantor desa masing-masing, kemudian datang ke kantor kecamatan untuk foto dan mencetak E-KTP.

Baca Juga :   Pengamanan Intensif Dilakukan di KPU dan Bawaslu Rembang Jelang Pilkada

“Jadi prinsipnya daftar di desa, ambil fisik KTP-nya di kecamatan,” jelasnya.

Kantor yang melayani dua kecamatan memerlukan waktu hingga tiga hari untuk proses pencetakan. Sedangkan mesin cetak yang hanya untuk satu wilayah bisa sehari jadi.

Masih ada dua kecamatan yang belum memiliki mesin cetak E-KTP, yaitu Kecamatan Sluke dan Bulu. Pengadaan perangkat akan dianggarakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

“Tinggal menunggu dokumen anggaran selesai. Setelah itu langsung kita jalankan,” jelasnya.

Untuk warga Kecamatan Sluke saat ini pun masih dilayani di Kecamatan Lasem, sedangkan warga Kecamatan Bulu diarahkan ke Kecamatan Sulang.

Sedangkan untuk warga Kecamatan Rembang bisa mengurus di Mal Pelayanan Publik (MPP) karena lokasi tersebut dinilai lebih representatif dan strategis. (*)

Baca Juga :   Satreskrim Polres Rembang Ringkus 5 Pelaku Pengeroyokan di Gunungmulyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *