Kasus Campak Meningkat, Kemenkes Tekankan Pentingnya Imunisasi

Rembangnews.com – Kejadian Luar Biasa (KLB) campak kembali muncul, salah satunya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kasus campak pada 2024 menurun menjadi lebih dari 3.500 kasus, namun kembali meningkat pada 2025, di mana hingga Agustus telah tercatat lebih dari 3.400 kasus. Selain itu juga terjadi KLB campak di sejumlah wilayah.

Tahun 2022 dilaporkan sebanyak 64 KLB, kemudian tahun 2023 meningkat menjadi 95 KLB. Pada tahun 2024 menurun menjadi 53 KLB, namun kembali meningkat di tahun 2025, sampai bulan Agustus tercatat sudah terjadi sebanyak 46 KLB.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, melaporkan kasus campak pertama muncul pada Agustus 2024. Hingga 26 Agustus 2025 pada tahun 2025, tercatat 2,139 kasus suspek campak, dengan 205 kasus terkonfirmasi laboratorium. Sebagian besar pasien adalah anak balita dan usia sekolah dasar.

Baca Juga :   Turun Takhta Demi Cinta, Pangeran Harry Terancam Diasingkan

“Rentang usia terbanyak 1-4 tahun dengan proporsi 53 persen, disusul anak usia 5-9 tahun sebanyak 29 persen,” ujarnya.

Kementerian Kesehatan menyoroti meningkatnya kasus campak di Indonesia yang berkaitan dengan turunnya cakupan imunisasi rutin lengkap dalam beberapa tahun terakhir.

Direktur Imunisasi Kemenkes, dr. Prima Yosephine, menyebutkan cakupan imunisasi rutin lengkap di Indonesia pernah mencapai 92% pada 2018, namun turun menjadi hanya 87,8% pada 2023.

“Tren ini berimbas langsung pada meningkatnya kasus campak. Tahun 2022 tercatat lebih dari 4.800 kasus campak konfirmasi. Jumlah tersebut meningkat pada 2023 menjadi lebih dari 10.600 kasus,” ujar dr. Prima.

Ia menambahkan, cakupan imunisasi campak-rubela (MR) dosis pertama (MR1) dan kedua (MR2) juga masih jauh dari target 95% untuk membentuk kekebalan kelompok. Pada 2024, cakupan MR1 sebesar 92% dan MR2 sebesar 82,3%.

Baca Juga :   Kebersamaan Jokowi dengan Ganjar saat Anies Dideklarasikan Jadi Capres NasDem

Komite Ahli Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi, Prof. Anggraini Alam, menegaskan campak dapat menyebabkan komplikasi serius, mulai dari pneumonia, diare berat, radang otak (ensefalitis), hingga SSPE (Subacute Sclerosing Panencephalitis)—penyakit saraf fatal yang muncul bertahun-tahun setelah infeksi campak masa kanak-kanak dan belum ada obatnya.

“Karena itu, imunisasi harus diberikan tepat waktu. Imunisasi MR dosis pertama diberikan pada usia 9 bulan dan dosis kedua pada usia 18 bulan. Bila belum lengkap, segera lengkapi tanpa menunggu ada kasus di sekitar,” tegas Prof. Anggraini.

Ia juga mengimbau orang tua untuk proaktif mengecek status imunisasi anak di Puskesmas atau Posyandu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *