Cegah Penularan HIV, Pemkab Rembang Perluas Skrining

Rembang, Rembangnews.comGuna mencegah penularan HIV, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperluas skrining pada calon pengantin (catin).

Hal itu mengingat ada lonjakan kasus baru orang dengan HIV (ODHIV) pada usia muda.

Epidemiolog Kesehatan Muda Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang, Martha Gusmanthika mengatakan bahwa naiknya angka tersebut bukan berarti mencerminkan naiknya penularan. Melainkan menunjukkan naiknya cakupan skrining HIV di 2025. Salah satu faktor utamanya, perluasan sasaran deteksi dini bagi calon pengantin.

“Semua populasi kini kita lakukan screening, tidak hanya populasi kunci seperti ibu hamil dan pasien TB. Mulai awal 2025, catin juga masuk program deteksi dini HIV dan sifilis,” ujarnya.

Baca Juga :   Dintanpan Rembang Ungkap Daging Hewan Terjangkit PMK Tak Menular ke Manusia dan Aman Dikonsumsi

Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah catin dengan hasil positif HIV. Kondisi ini menjadi perhatian serius, karena dapat berdampak penularan pada bayi yang akan dilahirkan nantinya.

“Jika catin sudah positif, berarti penularan terjadi sebelum pernikahan. Ini menjadi tantangan bagi kami, karena HIV maupun sifilis dapat menular dengan cepat dan berdampak pada bayi,” paparnya.

Kasus catin positif ditemukan hampir merata di 14 kecamatan. Sejumlah wilayah yang sudah menangani kasus catin positif antara lain Kecamatan Rembang, Sarang, Kragan, Lasem, Pamotan, Pancur, dan Sale. Meski demikian, ada kecamatan yang tidak ditemukan kasus positif.

Ia menjelaskan, setelah kasus ditemukan, keputusan melanjutkan pernikahan, sepenuhnya dikembalikan kepada pasangan. Namun, pihaknya memastikan seluruh catin positif, mendapat terapi ARV dan pendampingan.

Baca Juga :   Petugas Sempat Temukan Cacing Hati di Organ Hewan Kurban di Rembang

“Jika mereka tetap menikah, yang positif kita terapi, sementara pasangan negatif akan kita intervensi agar tidak tertular. Jika tidak menikah, yang positif tetap kita obati, demi keberlangsungan hidupnya,” ujarnya.

Pihaknya juga memberi pendampingan khusus bagi pasangan yang berencana memiliki anak, agar tidak terjadi penularan dari orang tua ke bayi. Martha menegaskan, pengobatan HIV pada ibu hamil sangat menentukan kemungkinan penularan ke bayi.

Dikatakannya, jika status HIV diketahui sebelum usia kehamilan 12 minggu dan langsung diterapi, peluang bayi lahir tanpa HIV sangat tinggi. Beberapa kasus di Rembang yang ditangani sejak awal menunjukkan hasil EID (Early Infant Diagnosis) yang negatif.

Namun, imbuhnya, jika ibu hamil baru diketahui positif pada usia 7–9 bulan, intervensi menjadi lebih sulit. Dibutuhkan minimal 6 bulan terapi ARV untuk menekan virus agar tidak menular ke bayi. Terapi tersebut berupa obat ARV dan pemeriksaan laboratorium sebelum persalinan, seperti pemeriksaan viral load dan CD4.

Baca Juga :   Tiga Guru Rembang Berkesempatan Belajar dari Dosen Harvard University

“Pemeriksaan viral load alhamdulillah sudah gratis dan bisa dilakukan di RSUD dr R Soetrasno serta Puskesmas Kragan 2,” pungkas Martha. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *