DLH Rembang Pastikan IPAL di SPPG Sesuai Teknis dan Baku Mutu Lingkungan

Rembang, Rembangnews.comDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang memastikan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan sesuai standar teknis dan baku mutu lingkungan guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Rembang, Taufik Darmawan mengatakan bahwa pengecekan IPAL dilakukan tidak hanya memastikan adanya bangunan tersebut, namun juga menilai kesesuaian desain dan teknologi pengolahan limbah yang digunakan.

“IPAL yang ada akan kami cek, apakah desain dan teknologinya sesuai ketentuan. Bukan hanya ada bangunannya,” ujarnya.

Pengelolaan limbah SPPG saat ini cenderung berjalan mandiri dan belum ada skema pengawasan. DLH umumnya baru melakukan pendampingan apabila terdapat permintaan dari pihak SPPG.

Baca Juga :   Polres Rembang Bagi-bagi Helm Gratis

Kondisi tersebut dinilai berisiko, mengingat aktivitas SPPG berpotensi menghasilkan limbah cair dan sampah yang berdampak langsung terhadap lingkungan apabila tidak dikelola sesuai standar.

“Selama ini pengelolaan limbah SPPG lebih banyak berjalan sendiri-sendiri. Belum ada pola pendampingan yang terkoordinasi,” jelasnya.

Pemerintah pun berencana menerbitkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (Kepmen LH) yang mewajibkan seluruh SPPG menerapkan standar nasional pengelolaan limbah dan sampah.

“Dengan regulasi baru, tidak ada lagi pengelolaan limbah yang sifatnya tambal sulam. Semua SPPG wajib mengikuti standar yang sama,” jelasnya.

Bagi SPPG yang belum memiliki IPAL, DLH memastikan akan ada kewajiban pembangunan IPAL sesuai ketentuan teknis dalam Kepmen LH. Dengan kebijakan tersebut, ke depan tidak ada lagi ruang toleransi bagi pengelola SPPG yang mengabaikan aspek pengelolaan lingkungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *