Rembang, Rembangnews.com – Puskesmas Kragan II bakal diubah menjadi rumah sakit tipe D. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai memenuhi syarat dibandingkan dengan opsi lokasi lainnya.
Bupati Rembang, Harno sebelumnya telah meninjau langsung lokasi yang menjadi opsi pada Rabu (6/5/2026).
“Ini melanjutkan pertemuan sebelumnya di rumah dinas. Kita sudah membahas tuntas semua opsi, termasuk setelah saya ke Jakarta bertemu berbagai pihak untuk membahas perencanaan rumah sakit tipe D di wilayah timur,” paparnya.
Ia menyebut, lahan yang tersedia untuk bisa membangun rumah sakit tipe D yaitu minimal 2.000 hingga 4.500 meter persegi. Puskesmas Kragan II telah memenuhi ketentuan tersebut.
“Yang penting syarat wajib untuk ditingkatkan sudah terpenuhi. Maka mulai hari ini sudah saya perbolehkan untuk menyusun administrasi agar bisa dinaikkan statusnya,” ujarnya.
Rencananya, syarat administrasi akan diselesaikan pada tahun ini. Agar layanan kesehatan tetap berjalan, pemerintah juga akan menyiapkan puskesmas pengganti.
“Mulai hari ini administrasi disiapkan. Semua akan disesuaikan, termasuk kebutuhan pembangunan dan anggaran,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofi’i menyebut, pembangunan rumah sakit ini dimaksudkan agar layanan kesehatan di Rembang bagian timur terpenuhi.
“Ini adalah upaya menghadirkan layanan kesehatan baru. Hari ini kita menjajaki persiapan penetapan rumah sakit Rembang timur, sekaligus menghidupkan kembali rencana lama menjadikan Puskesmas Kragan II sebagai rumah sakit,” paparnya.
Sebelum pembangunan dimulai, akan lebih dahulu dilakukan studi kelayakan, penyusunan master plan dan detail engineering design (DED), hingga dokumen lingkungan seperti AMDAL dan analisis dampak lalu lintas.
Standar teknis sesuai regulasi Kementerian Kesehatan, termasuk kesiapan SDM, sarana prasarana, dan alat kesehatan juga akan menjadi fokus.
“Seluruh proses ini membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Kami berharap dukungan penuh dari Pak Bupati agar pengembangan ini berjalan optimal,” ujarnya.
Tahapan awal penganggaran akan dilakukan pada perubahan anggaran 2026, dilanjutkan proses rehabilitasi dan penyesuaian standar pada akhir 2026 hingga 2027. Dengan demikian, rumah sakit ditargetkan sudah bisa beroperasi pada awal 2028.
“Jika semua berjalan sesuai rencana, ini akan menjadi percepatan dari target RPJMD. Harapannya awal 2028 rumah sakit sudah operasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)












