Rembangnews.com – Ramai menjadi sorotan perihal anggaran podcast Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang mencapai Rp103 miliar.
Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono buka suara. Ia menyampaikan klarifikasi bahwa anggaran tersebut bukan khusus untuk menjalankan podcast. Namun anggaran untuk komunikasi publik dan anggaran untuk mendukung tugas Kemenkop.
Seperti tugas hubungan masyarakat (humas), komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, dukungan tata usaha, teknologi informasi, hingga infrastruktur.
“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi,” ujarnya dilansir dari Kompas.
“Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian,” lanjutnya.
Sehingga ia membantah anggaran Rp103 miliar hanya untuk kebutuhan podcast.
“Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal,” ujarnya.
“Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” lanjutnya.
Menurutnya, informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah perlu disampaikan secara tepat, mudah dipahami, serta menjangkau masyarakat secara luas. Dalam hal ini informasi mengenai perkoperasian.
“Ilmu komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat,” kata dia.
“Karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan,” lanjutnya.
Kemenkop juga meminta tambahan anggaran yang disebut untuk menguatkan pelaksanaan program perkoperasian. Yaitu menguatkan sumber daya manusia, pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan koperasi.
“Kami mengajukan tambahan anggaran karena Kementerian Koperasi punya tanggung jawab melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi eksisting dan KDKMP,” paparnya. (*)












