Pemkab Rembang Evaluasi Kebijakan Pengerahan ASN Rembang untuk Sapu Jalan

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengevaluasi kebijakan mengerahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menyapu jalan-jalan protokol.

Kebijakan tersebut sebelumnya ditempuh menyusul berakhirnya kontrak 61 pegawai outsourcing pramu kebersihan DLH Rembang pada 31 Agustus 2026.

Namun, hal itu justru dinilai membuat fokus pekerjaan pegawai terganggu.

“Memang ada beberapa pekerjaan, terutama pelayanan dan administrasi, itu terganggu.” ujar Kepala DLH Rembang, Ika Himawan.

Setelah dilakukan evaluasi, DLH kemudian menempuh strategi baru. Salah satunya dengan menarik kembali sebagian pegawai yang sebelumnya dikerahkan untuk menyapu jalan protokol.
Dalam skema terbaru, tujuh pegawai PPPK yang sebelumnya pernah bertugas sebagai pramu kebersihan dikembalikan ke lapangan untuk membantu pekerjaan penyapuan.

Baca Juga :   Lomba Sekolah Sehat SMP Rembang, Ini Daftar Pemenangnya

“Dulu ada tujuh PPPK yang aslinya pramu kebersihan. Setelah diangkat, akhirnya masuk kantor. Sekarang kita kembalikan ke lapangan untuk menyapu lagi,” jelasnya.

Untuk sementara, tujuh pegawai tersebut hanya bertugas pada pagi hari. Kebijakan itu masih akan dievaluasi berdasarkan kinerja dan kebutuhan di lapangan.

“Karena keterbatasan SDM, nanti hanya pagi saja. Biasanya dulu ada shift pagi sampai sore, sekarang hanya pagi. Tujuh ini tidak masalah, tapi nanti kita evaluasi lagi,” katanya.

Cakupan penugasan kebersihan juga dibagi berdasarkan wilayah. Ruas mulai Karanggeneng hingga Jalan Cokroaminoto, kemudian kawasan selatan Alun-Alun Rembang hingga Galonan Selatan atau perbatasan selatan, penanganan kebersihannya turut mendapat dukungan.

“Yang ke selatan, Alun-Alun sampai Galonan Selatan, perbatasan selatan, sudah dibantu untuk kebersihan pasar,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *