Diduga Selingkuh hingga Ngamar, Istri Kades dan Anggota DPRD Rembang Dilaporkan ke Polisi

Rembang, Rembangnews.comBuntut diduga selingkuh hingga ngamar, istri Kepala Desa Karanganyar berinisial Z dan anggota DPRD Rembang berinisial W akhirnya dilaporkan ke Polres Rembang.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Kepala Desa (Kades) Karanganyar, Kecamatan Kragan, Sami kepada SPKT Polres Rembang lewat tim kuasa hukumnya pada Senin (21/9/2026). Kini, Sami menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus yang menyeret istrinya kepada polisi.

“Hari ini saya resmi melaporkan dugaan perzinaan saudara Z, istri saya, dengan saudara W anggota DPRD Rembang Komisi II. Yang sepenuhnya itu saya serahkan kepada kuasa hukum saya,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Tiga kuasa hukum yang mendampingi Sami yaitu Darmawan Budhiarto, Ahmad Badrus Somad, dan Abdul Munim.

Baca Juga :   Awasi Distribusi LPG 3 Kg, Dindagkop UKM Rembang Tempatkan Petugas dalam Pengiriman

Sejumlah bukti awal juga turut diserahkan kepada polisi. Diantaranya dokumen riwayat percakapan serta sejumlah foto yang disebut berkaitan dengan kedua terlapor. Z dan W dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinaan.

“Kami tim kuasa hukum Bapak Sami resmi bersama-sama melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan, diterangkan dalam Pasal 411 KUHP baru, terkait dengan dugaan tindak pidana perzinaan,” ujar Kuasa hukum Sami, Abdul Munim.

“Ini ada 11 lembar dan ada beberapa foto kedua terlapor,” lanjutnya.

Pihaknya berharap kasus dapat segera diusut oleh pihak kepolisian.

“Saya berharap perkara ini bisa segera diselesaikan. Sehingga kepastian hukum dapat kami terima dan keadilan bisa didapat oleh klien kami,” ujarnya.

Baca Juga :   Luas Tanaman Tembakau di Rembang Capai 7.440 Hektare

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rembang, Ipda M Ansori mengonfirmasi adanya laporan yang masuk.

“Tadi memang benar ada yang menyampaikan laporan secara tertulis di SPKT. Laporan terkait dugaan kasus perselingkuhan,” ujarnya.

“Yang menyampaikan tim pengacara Pak Darmawan dan rekan-rekan, kuasa hukumnya. Kami sudah menerima laporan itu dan kami sudah serahkan ke pimpinan, ke Satreskrim juga untuk nanti bisa segera diproses,” jelasnya.

W sebelumnya juga telah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang terkait dugaan perselingkuhan dengan Z. Dugaan tersebut disebut terjadi saat W menjalani kunjungan kerja (kunker) DPRD Rembang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *