Datangi DPRD, Sopir Bis Mini Rembang Tuntut Kemudahan Urus Dokumen dan Tindak Kereta Kelinci

Rembang, Rembangnews.comSopir bis mini Rembang menuntut kemudahan dalam pengurusan dokumen kendaraan, khususnya KIR. Kemudian meminta ada penindakan tegas terhadap kereta kelinci yang dinilai melanggar aturan lalu lintas.

Tuntutan itu disampaikan dalam audiensi yang dilakukan bersama DPRD dan OPD terkait pada Jumat (19/9/2025).

Ketua Perkumpulan Sopir Bus Mini Rembang, Sodri mengatakan bahwa sopir bus mini sulit bertahan karena rendahnya penghasilan. Saat ini, jumlah bus mini pun hanya tersisa sekitar 80 armada.

“Yang dulunya ratusan sekarang tinggal 80-an kurang lebih. Semakin lama nasibnya semakin menderita. Karena semakin lama semakin tidak dapat penghasilan. Per harinya untuk mencari nafkah bersih Rp50 ribu saja sulit,” jelasnya.

Baca Juga :   Pengecekan dan Monitoring Peternakan Sapi Dilakukan di Gunem untuk Cegah PMK

Ia menyebut kendaraan sulit uji KIR meski kendaraan sudah diperbaiki di bengkel. Hal itu menjadi kendala. Meskipun para sopir juga tetap memperhatikan keselamatan.

“Bukan berarti kami ingin diluluskan terus, tapi dimudahkan saja agar tetap bisa jalan,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rembang, Drupodo mengatakan bahwa kelonggaran teknis telah diberikan, namun untuk komponen vital seperti rem, menurutnya tetap harus sesuai standar.

“Kami tidak terlalu saklek, hanya kami mohon mengingat usia kendaraan sebelum uji KIR agar diperbaiki dahulu agar tidak bolak-balik untuk pengujian,” paparnya.

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf mengusulkan pendirian bengkel di lingkup Dishub agar bisa memudahkan sopir memperbaiki kendaraan ketika uji KIR.

Baca Juga :   Forum Tripartit Kembali Digelar di Rembang

“Kami akan mengusulkan ke Pak Bupati untuk mendirikan bengkel di Dishub. Kalau jasa perbaikannya masih memungkinkan untuk digratiskan, tapi untuk onderdilnya harus beli. Ini kita coba dulu, kalau masih tidak memungkinkan untuk gratis ya harus bayar. Yang penting kita memberi kemudahan para sopir,” bebernya.

Sementara terkait penertiban kereta kelinci, pihaknya bakal mengirim surat kepada Kapolres Rembang agar dilakukan penindakan tegas. Selain itu, ia mengusulkan agar bus mini difungsikan sebagai transportasi pekerja pabrik maupun anak sekolah untuk meningkatkan kesejahteraan sopir.

“Dari hasil audiensi ini rekomendasinya nanti akan kami berikan kepada Pak Bupati agar membuat kebijakan tersebut. Untuk teknisnya perlu dibahas lebih lanjut,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *