Lukas Enembe Sebut Punya Tambang Emas

Rembangnews.comLukas Enembe, Gubernur Papua mengungkapkan bahwa dirinya mempunyai tambang emas, ia juga menyebut akan mengajak KPK untuk berkunjung ke lokasi tambangnya itu.

“Jadi begini, itu kan dimulai dengan pernyataan bahwa kalau Pak Lukas bisa membuktikan dia punya tambang emas, maka Pak Lukas bisa dibebaskan. Itu artinya dia mau pakai pembuktian terbalik,” ucap Stefanus Roy Rening selaku salah satu kuasa hukum dari Lukas Enembe dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Dalam hal ini, Roy mengatakan dirinya pernah menanyakan langsung terkait dengan tambang emas itu namun Lukas menjawab dengan candaan.

“Tapi dalam kesempatan itu, saya harus tanya Bapak waktu itu, ‘Bapak Gubernur, ini ada pernyataan begini’. Dengan senyum dia katakan, ‘Itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi’. Bukan begitu Bapak, Bapak punya tambang nggak? Sendiri di kampung?” ucap Roy Rening.

Baca Juga :   Penjabat Gubernur Papua Barat Somasi Pengacara Lukas Enembe

“‘Oh saya punya di kampung, di Tolikara di Mamit, sedang dalam proses’. Dokumennya sedang diproses oleh stafnya. Intinya bahwa Bapak punya dan dia sampaikan ke saya. Kalau bisa KPK lihat, mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, mari kita lihat itu tambang,” tambah dia.

Perlu diketahui sebelumnya, tambang emas ini sempat diucapkan oleh Alexander selaku Wakil Ketua dari KPK. Ia menyebut pihaknya akan menghentikan penyelidikan jika Lukas dapat membuktikan aliran dana itu.

“KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3, kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar, tersebut,” kata Alex saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

Baca Juga :   Pemkab Rembang Salurkan BLT Minyak Goreng Hari Ini

“Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa,” imbuhnya.

Alexander juga membantah adanya upaya deskriminasi kepada Lukas soal penetapan dirinya sebagai tersangka.

“Jadi narasi yang saat ini seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangkut uang senilai Rp 1 miliar. Saya sampaikan pada kesempatan ini pada saudara-saudara saya di Papua dan pada penasihat hukum, bahwa dalam proses penyelidikan Rp 1 miliar itu yang saya bisa klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen,” kata Alex.

“Tetapi perkara yang lain masih juga kami kembangkan, tadi Pak Ivan katakan ratusan miliar di transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK, itu kami dalami semua. Jadi tidak benar hanya Rp 1 miliar pada penasihat hukum Lukas Enembe, kami mohon kerja samanya kooperatif,” kata Alex. (*)

Baca Juga :   Kejari Tangsel Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Korupsi PIP SMPN 17 Tangsel

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Lukas Enembe Klaim Punya Tambang Emas, Ajak KPK ke Papua Kalau Ragu”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *