Rembangnews.com – Gubernur Papua dua periode masa jabatan 2013-2023, Lukas Enembe harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, hingga kini pejabat dari Partai Demokrat tersebut tidak boleh pergi ke luar negeri selama enam bulan.
Profil Lukas Enembe
Lukas Enembe S.IP, MH, lahir di Mamit Kabupaten Tolikara Provinsi Papua, pada 27 Juli 1967. Ia memiliki seorang istri dan tiga orang anak.
Dirinya merupakan lulusan SMAN 3 Jayapura di Sentani pada 1986. Kemudian, ia berhasil meraih gelar Sarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari Universitas Sam Ratulangi Manado pada 1995.
Lukas memulai kariernya di lembaga pemerintahan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke sejak tahun 1997.
Setahun kemudian, dia mengajukan Izin Belajar The Christian Leadership and Second Linguistic di Comerstone College Australia hingga selesai pada tahun 2001.
Karier politiknya pun semakin melejit, Lukas kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Puncak Jaya Periode 2005-2011.
Dua tahun menjadi Wabup, Lukas pun diangkat menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya sejak tahun 2007 hingga 2012.
Setahun berselang, Lukas Enembe yang didampingi Klemen Tinal terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2013-2018.
Lukas dan Klemen yang maju sebagai petahana dalam Pilgub untuk periode berikutnya kembali terpilih memimpin Papua sejak tahun 2018 sampai 2023.
Ia pernah dipercaya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2006-2011 dan 2011-2016.
Lukas pertama kali melaporkan kekayaannya pada 2013 saat ia pertama kali menjadi gubernur. Saat itu Lukas tercatat punya kekayaan Rp3.626.014.108 (Rp3,6 miliar).
Kini, total kekayaan Lukas Enembe telah mencapai Rp33.794.396.870 (Rp33,79 miliar). Artinya, kekayaan Gubernur Papua dua periode ini melonjak hingga Rp30,15 miliar dalam sembilan tahun.
Lukas Enembe tercatat memiliki enam lahan dan bangunan yang berada di Jayapura, Papua. Keenam asetnya itu disebut bernilai Rp13,6 miliar.
Lukas juga melaporkan kekayaan berupa surat berharga senilai Rp1,26 miliar serta kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp17,9 miliar. Lukas tidak tercatat memiliki harta lainnya, harta bergerak, maupun utang.
Lukas Enembe melaporkan kepemilikan empat kendaraan yang disebut bernilai Rp932,4 juta, meliputi Mobil Toyota Fortuner 2007, Mobil Honda Jazz 2007, Mobil Toyota Land Cruiser 2010, Mobil Toyota Camry 2010. (*)
Artikel ini telah tayang di timesindonesia.co.id dengan judul “Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Tersangkut Korupsi.”