Rembangnews.com – Gubernur Papua dua periode masa jabatan 2013- 2023, Lukas Enembe harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, hingga kini pejabat dari Partai Demokrat tersebut tidak boleh pergi ke luar negeri selama enam bulan.
Profil Lukas Enembe
Lukas Enembe S.IP, MH, lahir di Mamit Kabupaten Tolikara Provinsi Papua, pada 27 Juli 1967. Ia memiliki seorang istri dan tiga orang anak.
Dirinya merupakan lulusan SMAN 3 Jayapura di Sentani pada 1986. Kemudian, ia berhasil meraih gelar Sarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari Universitas Sam Ratulangi Manado pada 1995.
Lukas memulai kariernya di lembaga pemerintahan sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke sejak tahun 1997.
Setahun kemudian, dia mengajukan Izin Belajar The Christian Leadership and Second Linguistic di Comerstone College Australia hingga selesai pada tahun 2001.
Karier politiknya pun semakin melejit, Lukas kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Puncak Jaya Periode 2005-2011.
Dua tahun menjadi Wabup, Lukas pun diangkat menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya sejak tahun 2007 hingga 2012.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"