Rembangnews.com – Status Rizky Billar dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada Lesti masih banyak diperbincangkan. Saat ini Billar masih berstatus sebagai saksi.
Saat ini, kasus ini telah naik dalam tahap penyidikan. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
“Diketahui juga kasus dilaporkan oleh saudari L sudah naik ke penyidikan,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Detik News, Jumat (7/10/2022).
Status Billar sebagai saksi dapat saja berubah ketika setelah menjalani pemeriksaan.
“Ya untuk sementara ini kita meminta masih saksi, namun demikian kita tidak menutup kemungkinan berubah setelah dilakukan pemeriksaan,” kata AKP Nurma Dewi.
Polres Jakarta Selatan memang melakukan penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar karena psikisnya yang sedang terganggu lantaran hujatan dari banyak warga maya.
“Terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya. Sampai manggil ustaz,” kata pengacara Billar, Ade Erpil.
Kemudian, Pengacara Lesty, Sandy Arifin mengatakan pihaknya mennyerahkan segala urusan kepada hukum.
“Untuk proses hukum keluarga sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian,” tutur Sandy Arifin. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Kasus KDRT Lesti Kejora Naik Tahap Penyidikan, Status Rizky Billar Saksi”