Rembang, Rembangnews.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang gelar pencanangan bulan dana PMI Kabupaten Rembang tahun 2022 di Pendopo Balai Kartini, Kamis (4/08/2022).
Kegiatan pencanangan bulan dana PMI dihadiri oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz, Ketua Penggerak PKK Kabupaten Rembang Hasiroh Hafidz, Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’, Kapolres Rembang Dandi Ario, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Dindikpora) Sutrisno, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Agus Iwan Haswanto, Forkompinda, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Perwakilan Perusahaan BUMN dan BUMD, PT Semen Gresik, PLTU, hingga pengurus PMI tingkat kabupaten dan kecamatan.
Kegiatan dimulai pukul 11.20 sampai 12.20 WIB dengan diisi rangkaian acara menyanyikan lagu Indonesia Raya, sekaligus sambutan para dewan kehormatan.
Kepala PMI Kabupaten Rembang Samsul Anwar menyampaikan pencanangan bulan dana PMI Kabupaten Rembang tahun 2022 kembali digelar setelah vakum selama 1 tahun akibat pandemi Covid-19.
Samsul menjelaskan penggalangan dana PMI Kabupaten Rembang tahun 2022 menargetkan Rp 700 juta. Penggalangan dana akan diikuti semua kalangan masyarakat.
“Penggalangan dana PMI setiap tahun diadakan. Selama 1 tahun kemarin tidak melaksanakan penggalangan dana PMI dikarenakan pandemi Covid-19. Tahun sebelumnya bulan dana ada Rp 400 juta. Tahun ini bulan dana menargetkan Rp 700 juta,” kata Samsul saat sambutan siang ini, Kamis (4/08/2022).
Dia menyampaikan, dalam penggalangan dana pihaknya akan bekerja secara transparan, bertanggung jawab, sekaligus berkomitmen semua dana dari masyarakat nanti akan digunakan kepentingan masyarakat.
“Kami akan mempertanggungjawabkan semaksimal dan setransparan, bukan untuk kepentingan individu,” pungkas Samsul.
Dia berpesan agar dalam pencanangan bulan dana PMI, kalangan masyarakat dapat menyumbang sesuai ketentuan.
“Mohon bantuan dari masyarakat. CSR-CSR pun bisa disisihkan untuk menyumbangkan bulan dana PMI. Mau dapat dana berapapun kita syukuri pencanangan ini,” imbuhnya. (*)