Laporkan Rizky Billar soal Dugaan KDRT, Lesti Kejora Punya Bukti

Rembangnews.com – Penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam hal ini, diketahui Lesti mempunyai bukti atas tindakan sang suami tersebut.

Dilansir dari Detik News, AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro membenarkan adanya laporan Lesti terkait dengan kasus KDRT.

“Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Detik News, pada Kamis (29/9/2022).

“Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya,” kata dia.

Bahkan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Lesti mempunyai bukti KDRT berupa hasil visum.

Baca Juga :   Peggy Melati Sukma Ternyata Sudah Menikah dengan Pendakwah

“Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum,” kata AKP Nurma Dewi.

Ia menyebut setelah bukti terkumpul, pihaknya nanti akan memeriksa para saksi dalam waktu dekat ini.

“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa,” kata AKP Nurma Dewi.

Atas kasus yang dihadapi ini, Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun,” kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT”

Baca Juga :   Gerakan Pangan Murah Batang Salurkan 400 Paket Sembako

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *