Rembangnews.comPolri mengungkapkan bahwa gas air mata yang digunakan pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang tersebut sudah kadaluwarsa. Gas Tersebut kadaluwarsa pada tahun 2021 lalu.

“Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa), ya. Yang tahun 2021 ada beberapa,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, dikutip dari Detik News, pada Senin (10/10/2022).

Dalam hal ini, Dedi menyebut pihaknya belum bisa mengetahui berapa jumlah gas air mata yang kadaluwarsa. Namun, ia mengatakan seharusnya jika gas air mata kadaluwarsa maka efeknya akan berkurang.

“Saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih didalami, tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan, ya tiga jenis ini yang digunakan,” kata dia.

Baca Juga :   Panglima TNI Bicara soal Prajuritnya Tendang Suporter

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini