Rizky Billar Dicecar 48 Pertanyaan-Diamankan 24 Jam di Kantor Polisi

Rembangnews.comRizky Billar diketahui menjalani pemeriksaan maraton di Polres Jakarta Selatan. Diketahui Billar dicecar sebanyak 48 pertanyaan dan diamankan di kantor polisi saat ini.

“Jadi kita harus mengamankan seseorang 1×24 jam, itu yang diterapkan. Ini proses, jadi bukan menahan, tapi mengamankan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi saat ditanya mengapa Rizky Billar tak dipulangkan dari kantor polisi, dikutip dari Detik News Kamis (13/10/2022).

Dalam hal ini, Nurma mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Pemeriksaan ini nantinya akan dilakukan pada hari ini.

“Jadi semalam R sudah maraton diperiksa sebagai tersangka. Pertanyaan itu begitu banyak, itu proses ada waktu, jadi seseorang butuh istirahat, butuh makan, minum, ibadah. Itu proses, hari ini,” tutur dia.

Baca Juga :   Sahabat Ungkap Rizky Billar Emosian di Awal Karier

Status Rizky Billar pun telah berubah dari saksi menjadi tersangka dalam kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora. Polisi menyebut telah mempunyai dua bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka Rizky Billar.

“Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka,” ujar Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/10).

Setelah penetapan Rizky Billar menjadi tersangka, ia diperiksa dengan 48 pertanyaan tadi malam.

“Malam ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka. Sementara rehat sejenak, kita berikan waktu untuk istirahat,” kata dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *