Rembangnews.com – Seorang pria yang mengidap gangguan jiwa atau ODGJ berinisial SE diamankan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Jawa Barat, usai melukai istri dan anaknya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor Dody Wahyudin mengungkapkan pengamanan tersebut dilakukan usai ada laporan dari keluarga. Ia diamankan di rumah kontrakannya yang berada di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.
SE sempat memberontak dan mengamuk sambil melawan petugas saat diamankan.
“Kita evakuasi tadi malam, karena ada laporan dari keluarganya. Terus pas kita mau bawa (evakuasi), yang bersangkutan sempat ngamuk-ngamuk,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Petugas bahkan terpaksa mengikat tangan SE karena mengambil obeng dan dikhawatirkan membahayakan.
“Dia juga sempat ngambil obeng, karena membahayakan terpaksa kami ikat tangannya,” sambung Dody.
SE diketahui sudah mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2019. Meski pernak dibawa untuk berobat, namun ia tak kunjung sembuh dan kerap kali melakukan penganiayaan saat kambuh.
“Kalau sedang kambuh yang terancam keluarganya. Sampai ngelakuin kekerasan kepada istri dan anaknya, nginjek leher,” jelasnya.
“Makanya langsung kita evakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi,” lanjutnya. (*)