Rembangnews.com – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Rembang mengajukan Pasar Rakyat Sumber untuk memiliki sertifikat Standart Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dindagkop dan UKM, Herry Martanto mengungkapkan bahwa evaluasi mandiri tahap pertama telah dilakukan.
“Kemarin sudah dilakukan evaluasi mandiri tahap pertama untuk penilaian dan asesment oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya.
Indikator asesment tersebut diantaranya meliputi sarana dan prasarana di pasar, kebersihan, keamanan dan kenyamanan.
“Indikatornya ini mulai kebersihan, ruang penyimpanan, keamanan, kenyamanan. Kemudian zonasi jualan, kemudian ukuran luas ruang dagang, akses keluar masuk sampai akses untuk penyandang disabilitas,” jelasnya.
Selain itu, hal lain yang menjadi penilaian adalah sanitasi, area bongkar muat, kantor, area bebas rokok, taman, ruang laktasi dan mushola juga tidak kalah penting.
Pasar Rakyat Sumber sendiri masuk kategori tipe 4 yang memiliki jumlah pedagang di pasar kurang dari 250 orang.
“Jadi itu asesment tahap pertama. Ini nanti sampai masuk pada evaluasi temuan-temuan di bulan Desember nanti harus kita cukupi, banyaknya memang di administrasi yang masih kurang sedikit- sedikit,” jelasnya.
Penerapan SNI pasar rakyat ini pun akan memberi keuntungan bagi para pedagang dan konsumen. (*)