Rembangnews.com – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Rembang mengajukan Pasar Rakyat Sumber untuk memiliki sertifikat Standart Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dindagkop dan UKM, Herry Martanto mengungkapkan bahwa evaluasi mandiri tahap pertama telah dilakukan.
“Kemarin sudah dilakukan evaluasi mandiri tahap pertama untuk penilaian dan asesment oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya.
Indikator asesment tersebut diantaranya meliputi sarana dan prasarana di pasar, kebersihan, keamanan dan kenyamanan.
“Indikatornya ini mulai kebersihan, ruang penyimpanan, keamanan, kenyamanan. Kemudian zonasi jualan, kemudian ukuran luas ruang dagang, akses keluar masuk sampai akses untuk penyandang disabilitas,” jelasnya.