Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Tak hanya itu, kapasitas dan akuntabilitas kinerja pemerintahan juga terus ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz saat mengikuti uji publik keterbukaan informasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Rembang juga memiliki berbagai platform yang bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan informasi dan aduan. Diantaranya situs web pengadaan barang dan jasa, data terbuka, hingga nomor aduan Whatsapp 08112771945 yang dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan.
“Aduan masyarakat terus naik, artinya masyarakat kita sudah melek informasi. Sehingga hal-hal yang perlu dikomplain ya dikomplain,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga menyebut jika ada sejumlah inovasi dan digitalisasi dalam keterbukaan informasi publik. Sebagai contoh, integrasi kanal pengaduan masyarakat.
Kemudian digitalisasi data yang berguna untuk dasar pengambilan kebijakan melalui Open Data Kabupaten Rembang, contohnya data anak tidak sekolah.
Data tersebut yang digunakan pemerintah untuk pengambilan kebijakan pengentasan anak tidak sekolah melalui program Gaspoll 12. Pemkab Rembang kini juga tengah melakukan digitalisasi birokrasi dan smart city yang akan menjangkau ke tingkat desa.
“Kita sudah studi tiru di Bantul dan Sumedang yang smart city nya bagus. Tentu keinginan kita (smart city, digitalisasi birokrasi) sampai ke sana desa-desa, desa- desa kan sudah ada webnya kita integrasikan dengan milik kabupaten maka semua masyarakat bisa melihat semua,” ujarnya.
Hampir semua kantor desa sudah berlangganan internet dengan dana dari APBDes, sehingga pelayanan dan pelaporan yang berbasis online pun tak mengalami hambatan.
Seluruh desa juga telah menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan server terpusat di Data Center Pemkab. Pada tahun 2024, rencana akan dikembangkan dengan prosedur non tunai melalui billing center yang bekerja sama Bank Jateng.
Pemkab juga menyediakan informasi ramah disabilitas dengan menerapkan fitur aksesibilitas difabel di situs web. (*)