Pedagang Buah Bandel Kembali Jualan di Seberang Pasar Rembang, Satpol PP Lakukan Penindakan

Rembang, Rembangnews.comPedagang buah yang sebelumnya ditertibkan Satpol PP kembali bandel berjualan di seberang Pasar Rembang.

Satpol PP pun harus kembali melakukan penertiban. Penertiban dilakukan lantaran keberadaan pedagang di lokasi tersebut menyebabkan kemacetan. Keberadaan pedagang buah tersebut juga dikeluhkan oleh masyarakat.

Salah satu warga yang mengelukan keberadaan pedagang buah itu adalah Didik. Ia mengaku sering melintasi kawasan tersebut. Ia membenarkan bahwa pedagang yang berjualan di area tersebut sangat mengganggu pengguna jalan.

“Memang sangat mengganggu pengguna jalan, terutama kalau mau belok dari arah selatan menuju pasar. Dua jalur sering kali tidak bisa dilewati dengan leluasa karena kemacetan,” tuturnya.

Sebelumnya para pedagang telah diberikan arahan dan sosialisasi. Namun kali ini petugas menyita kartu tanda penduduk (KTP) milik para pedagang tersebut.

Baca Juga :   Cegah Judi Online, Jajaran Polres Rembang Jalani Pemeriksaan Handphone

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Kabupaten Rembang, Muhammad Arief Firmansyah mengatakan bahwa surat pernyataan juga diberikan kepada para pedagang yang tidak patuh aturan.

“Kami beri surat pernyataan. Kami bertindak sesuai SOP berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Tapi masih saja ada yang membandel. Hari ini kami menyita KTP mereka, dan Senin nanti kami akan memberikan penindakan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain pedagang yang kembali berjualan di lokasi tersebut, petugas juga menemukan pedagang baru yang berasal dari luar kota. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *