Seluruh Kecamatan di Rembang Kini Punya Alat Pencetak KTP Elektronik

Rembang, Rembangnews.comSeluruh kecamatan di Kabupaten Rembang kini sudah memiliki alat pencetak KTP elektronik (e-KTP).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Rembang, Khotib mengatakan bahwa penambahan alat cetak sebelumnya dilakukan secara bertahap hingga akhirnya lengkap di tahun 2025.

“Untuk saat ini alat cetak KTP sudah tersedia di 14 kecamatan semuanya. Tahun ini penambahannya dua unit di pertengahan tahun sekitar bulan Juli, kemudian dua lagi di anggaran perubahan, sehingga sudah tuntas,” jelasnya.

Masyarakat pun kini bisa melakukan pendaftaran secara daring dari desa dan kartu fisiknya diambil di kecamatan.

“Tujuannya supaya ter-record dan supaya di kecamatannya tidak usah antre, tinggal ngambil,” jelasnya.

Baca Juga :   Gelaran Job Fair Rembang Dipadati Ratusan Pencari Kerja

Selain e-KTP, alat tersebut juga dapat mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia di atas 5 tahun hingga 16 tahun.

Khusus untuk Kecamatan Rembang, pencetakan e-KTP tetap dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) karena fasilitasnya lebih lengkap dan representatif.

Adapun dokumen lain seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan surat pindah masih dapat dicetak di tingkat desa karena tidak memerlukan alat khusus.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rembang untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat, sekaligus mendukung transformasi digital dalam tata kelola kependudukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *