Rwmbangnews.com – Warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan demo di halaman Balai Desa pada Selasa (2/12/2025).
Mereka menuntut Kepala Desa Randumuktiwaren untuk mundur dari jabatannya karena dugaan penyelewengan Dana Desa (DD).
Polres Pekalongan menerjunkan sebanyak 140 personel pengamanan.
Massa berorasi di depan balai desa. Juru bicara aksi menyampaikan bahwa Kades telah meningkatkan kepercayaan warga dengan dugaan korupsi.
Warga berharap kepala desa bisa menemui mereka untuk menyampaikan jawaban atas tuntutan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mediasi antara perwakilan warga dengan Muspika (Camat Bojong H. Farid Abdul Khakim, S.STP, MM, Kapolsek AKP Wastono, SH, dan Danramil Kapten Arh. Wiyoto) di dalam aula.
Perwakilan warga, menyampaikan sejumlah tuntutan utama diantaranya penjelasan transparansi anggaran DD yang diduga diselewengkan Kades sebesar Rp. 230 juta berdasarkan temuan Inspektorat, kemudian tuntutan Kades mundur dari jabatannya serta tuntutan pengunduran diri dan transparansi kasus pengangkutan Kadus V yang dinilai Mal Administrasi.
Camat Bojong H. Farid Abdul Khakim, S.STP, MM, mengapresiasi aksi damai yang berjalan dengan tertib dan menyatakan kehadirannya sebagai bentuk kepedulian Muspika.
“Sampai detik ini Pak Kepala Desa belum keberadaannya. Kami hadir untuk menjembatani aspirasi panjenengan,” kata Camat Farid.
Camat menjelaskan resume temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat yang telah diterima Kades pada tanggal 13 November 2025. Ia menegaskan, berdasarkan aturan, Kades wajib mematuhi dan mengembalikan kekurangan DD dalam waktu 60 hari kalender sejak LHP dikeluarkan.
Sebagai tindak lanjut, dalam mediasi disepakati bahwa perwakilan warga akan membuat surat resmi kepada Bupati Pekalongan untuk meminta audiensi guna membahas secara langsung seluruh permasalahan di Desa Randumuktiwaren. (*)













