Pemkab Rembang Bakal Gelar Musrenbangkab, Bahas RKPD

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bakal menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) pada Jumat (27/3/2026) besok.

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 bakal dilakukan dalam Musrenbangkab tersebut.

Acara bakal dilakukan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Rembang pada Jumat (27/3/2026). Forum ini menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi sekaligus menyelaraskan arah pembangunan daerah.

Kepala Bappeda Kabupaten Rembang, Afan Martadi mengatakan bahwa Musrenbangkab menjadi wadah untuk menampung masukan dari pemangku kepentingan untuk menyempurnakan RKPD.

Selain itu, untuk penajaman dan penyelarasan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah.

“Melalui Musrenbang ini diharapkan terbangun kesepakatan bersama terhadap arah pembangunan Kabupaten Rembang Tahun 2027, sekaligus memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah,” jelasnya.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Sidak Produk Minyak Goreng di Sejumlah Pengecer

Pelaksanaan Musrenbangkab akan dilakukan secara offline dan online dengan total 400 undangan mulai pukul 07.30 WIB. Sebanyak 200 peserta dijadwalkan hadir langsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Rembang, sementara 200 peserta lainnya mengikuti secara virtual melalui video conference dan siaran langsung kanal resmi pemerintah daerah.

Afan menjelaskan, proses penyusunan RKPD 2027 dilakukan melalui berbagai pendekatan, yakni top down, bottom up, teknokratik, dan politik. Pendekatan ini bertujuan memastikan perencanaan pembangunan selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, sekaligus mengakomodasi kebutuhan masyarakat dari tingkat bawah.

“Perencanaan dimulai dari Musrenbang desa dan kelurahan, dilanjutkan tingkat kecamatan, hingga puncaknya di Musrenbang kabupaten. Semua tahapan ini menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” jelasnya.

Baca Juga :   Bantu Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian, Para Difabel Ikuti Latihan Pembuatan Kue

Dalam rancangan awal, arah kebijakan pembangunan tahun 2027 difokuskan pada pengembangan perekonomian daerah, termasuk ekonomi syariah dan pariwisata, yang didukung oleh sumber daya manusia produktif, tata kelola pemerintahan yang responsif, serta infrastruktur yang mantap.

Adapun prioritas pembangunan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian daerah, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan daya dukung lingkungan hidup.

Afan menambahkan, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan saran dan masukan sebagai bagian dari penyempurnaan RKPD 2027.

“Kami berharap partisipasi aktif dari seluruh pihak, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *