Dugaan Pemerasan oleh Jaksa di Rembang, Ternyata Terkait Kasus Judol

Rembangnews.comSeorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang diduga melakukan pemerasan terhadap terdakwa. Ternyata, kasus yang ditangani sang jaksa diketahui terkait dengan judi online.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses klarifikasi terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Terhadap yang bersangkutan masih dalam proses klarifikasi di Kejati,” ujarnya dilansir dari Detik.

“(Terdakwa terlibat dalam kasus apa?) Kasus judi online,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kejati Jateng telah menyurati Kepala Kejari Rembang meminta bantuan agar memanggil jaksa terkait pemeriksaan internal. Surat tersebut bernomor B-23/M.3.7/H.II.2/04/2026 tertanggal 1 April 2026.

Orang bersangkutan adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Rembang berinisial DAB. Ia diduga melakukan pelanggaran disiplin. Sedangkan terdakwa berinisial INKD.

Baca Juga :   Turnamen Tenis Meja antar ASN Digelar Hari Ini

DAB diduga meminta uang Rp140 juta dengan menjanjikan tuntutan ringan kepada terdakwa. DAB saat ini masih sebatas dimintai klarifikasi.

“Iya, sampai saat ini yang bersangkutan masih sebatas dimintai klarifikasi atas adanya laporan tersebut. Aku belum monitor, tak telusuri dulu,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *