Isu Penempatan PPPK Paruh Waktu di Ormas, BKD Jateng Bantah

Rembangnews.com – Isu berkembang menyebutkan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan ditempatkan di organisasi masyarakat (ormas).

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah memastikan informasi yang beredar di media sosial terkait hal itu tidak benar alias hoaks.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran begitu mengetahui adanya kabar tersebut.

“Kami langsung merespons isu itu dengan melakukan pelacakan. Hasilnya, tidak ada informasi yang benar mengenai PPPK paruh waktu ditempatkan di ormas, karena penempatannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Pihaknya juga telah mengecek Surat Keputusan (SK) penempatan pegawai dan seluruh OPD di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :   Mitos Tentang Makna Ular yang Masuk ke Dalam Rumah

“Dari hasil penelusuran, tidak ada satu pun SK penempatan pegawai, khususnya PPPK paruh waktu, di organisasi masyarakat,” ujarnya.

Ia pun meminta publik untuk tak resah, sebab informasi yang beredar tidak benar.

“Tidak perlu resah karena sudah kami cek dan telusuri. Berita tersebut tidak benar,” tegasnya.

BKD Provinsi Jawa Tengah juga telah menyampaikan penjelasan resmi melalui akun media sosial Instagram BKD Jateng, agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

“Kami sudah meluruskan berita itu di akun (IG) Instagram-nya BKD Provinsi Jawa Tengah. Jadi, bisa dicek, ya. Kita transparan, silakan cek data tersebut ada di akun medsos atau IG di BKD Provinsi Jawa Tengah,” katanya.

Baca Juga :   1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh, Ini Sejarahnya

BKD Jateng mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar di media sosial melalui kanal resmi pemerintah sebelum menyebarluaskannya, sehingga penyebaran informasi yang tidak benar dapat dicegah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *